MAKALAH TENTANG
Tata Cara Pemakaman
Jenazah
Disusun oleh
KELOMPOK 4
SINDY AYU KIRANA
SITI SALSABILA
NOVITRA ANISA
YESSYKA DESTIANA
SUHERIYANDI PANGERAN
UCHA DARMAWAN
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah
SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kami semua, sehingga
makalah yang berjudul “TATA CARA PEMAKAMAN JENAZAH” dapat tersusun dengan baik
dan dapat disajikan dengan baik.
Kami menyadari bahwa
dalam penyusunan maupun pengkajiannya masih banyak kekurangan dan kelemahannya.
Oleh karena itu, kritik dan saran dari berbagai pihak yang sifat-sifatnya
membangun sangat kami harapkan, demi untuk perbaikan.
Demi kelancarannya mengerjakan tugas ini kami ucapkan terima kasih kepada Kedua orang tua kami, guru-guru, dan semua teman – teman yang ikut membantu dalam penyusunan makalah ini.
Demi kelancarannya mengerjakan tugas ini kami ucapkan terima kasih kepada Kedua orang tua kami, guru-guru, dan semua teman – teman yang ikut membantu dalam penyusunan makalah ini.
Semoga Allah SWT
senantiasa melimpahkan rahmat dan karunianya kepada kita semua, dan akhirnya
mudah-mudahan makalah ini walaupun sederhana dapat bermanfaat bagi kami tim
penulis khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya. Amiin ya robbal ‘alamin.
Koba, 25 Oktober 2015
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Pemakaman Menurut
Islam
Merawat jenazah memiliki tuntunan baku
yang diajarkan oleh Rasulullah saw. Umat Islam tinggal melaksanakan sesuai
ketentuan yang berlaku. Berikut tata cara penguburan jenazah yang sesuai dengan
ketentuan dan sunnah Rasulullah :
A. PERSIAPAN
1. Liang
kubur hendaknya dibuat yang dalam, agar terhindar dari binatang buas dan tidak
tercium bau jasadnya.
2. Liang
kubur dapat berupa lahad, yaitu liang
yang dibuat khusus di dasar kubur pada arah kiblat (pinngir) untuk meletakkan
jenazah, atau syiq, yaitu liang yang dibuat
khusus di dasar kubur pada bagian tengahnya.
3. Sebaiknya
dikuburkan di kuburan khusus kaum Muslim.
4. Waktu
penguburan jenazah dengan sengaja dengan hukum makruh, yaitu
Berdasarkan hadits yang
diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim dan Ash-habus Sunan dari ‘Uqbah ,
katanya: “Ada tiga saat yang pada waktu itu kami dilarang oleh Nabi
saw. buat melakukan shalat atau menguburkan mayat, yaitu tepat waktu terbitnya
matahari sampai ia naik, ketika tepat tengah hari sampai ia tergelincir dan
ketika hampir terbenamnya matahari sampai ia terbenam.”
5. Penutup lubang kubur harus kuat dengan menggunakan kayu, bambu, atau
batu sebagai peyangga sehingga tidak mudah longsor ke bawah.
6. Usungan keranda jenazah hendaknya tertutup rapat dan sederhana.
BAB II
ISI
B. Tata
Cara Menguburkan Jenazah
1. Dua/tiga orang dari keluarga terdekat jenazah masuk ke liang kubur dengan
berdiri menerima jenazah.
2. Jenazah dimasukkan dari arah kaki kubur dengan mendahulukan kepala,
sambil membaca “Bismillahi wa’ala millati Rasulullah” (dengan
nama Allah dan atas agama Rasulullah)
3. Khusus ketika memasukkan jenazah perempuan hendaklah dibentangkan kain
di atas liang kuburnya.
4. Miringkan jenazah ke sisi kanan, menghadap kiblat
5. Adapun melepas tali-talinya dan membuka kain yang menutupi pipi dan
jari-jarinya sehingga menempel ke tanah dan di adzankan.
6. Menutup dengan papan, bambu, atau batu lempeng dengan memberikan rongga
secukupnya.
7. Menimbun liang kubur itu dengan tanah dan boleh ditinggikan kurang lebih
satu jengkal.
8. Memasang tanda dengan sebuah batu, kayu, atau bambu pada arah kepala
saja``.
9. Bagi pengiring jenazah sebaiknya menaburkan tanah ke atas kuburannya
tiga kali.
10. Bagi pengiring jenazah yang tiba di kuburan ketika kubur belum selesai
digali hendaknya duduk menghadap kiblat dan memohonkan ampunan bagi jasad.
C. Sunah-Sunah Dalam Pemakaman Jenazah
1.
Memperdalam Kubur
2. Menghadapkan mayat ke arah kiblat
dan mendoakannya
3.
Menyapu kubur dengan telapak tangan tiga kali
4.
Berdo'a bagi mayat selesai dimakamkan
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat ditarik beberapa kesimpulan diantaranya sebagai berikut :
1. Islam menganjurkan umatnya agar selalu ingat akan mati.
Dari uraian di atas dapat ditarik beberapa kesimpulan diantaranya sebagai berikut :
1. Islam menganjurkan umatnya agar selalu ingat akan mati.
2. Islam juga menganjurkan umatnya
untuk mengunjungi orang yang sedang sakit, menghibur dan mendoakannya.
3. Apabila seseorang telah meninggal
dunia, hendaklah seorang dari mahramnya yang paling dekat dan sama jenis
kelaminnya melakukan kewajiban yang mesti dilakukan terhadap jenazah,
yaitu memandikan,
mengkafani, mensholatkan, dan menguburkannya.
B.Saran
Tunjukkan bentuk perilaku kita sebagai bukti
dari manfaat mengikuti tata cara memakamkan jenazah yaitu :
1. Mengikuti sunah-sunah dalam pemakaman jenazah
2. Melakukan kewajiban yang mesti dilakukan terhadap jenazah, yaitu memandikan, mengkafani, mensholatkan, dan menguburkannya.
3. Mengikhlaskan orang yang telah meninggal dunia
1. Mengikuti sunah-sunah dalam pemakaman jenazah
2. Melakukan kewajiban yang mesti dilakukan terhadap jenazah, yaitu memandikan, mengkafani, mensholatkan, dan menguburkannya.
3. Mengikhlaskan orang yang telah meninggal dunia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar