Jumat, 08 Januari 2016

MAKALAH TENTANG Tata Cara Pemakaman Jenazah



MAKALAH TENTANG
Tata Cara Pemakaman Jenazah
Disusun oleh
KELOMPOK 4

SINDY AYU KIRANA
SITI SALSABILA
NOVITRA ANISA
YESSYKA DESTIANA
SUHERIYANDI PANGERAN
UCHA DARMAWAN



KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
 Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kami semua, sehingga makalah yang berjudul “TATA CARA PEMAKAMAN JENAZAH” dapat tersusun dengan baik dan dapat disajikan dengan baik.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan maupun pengkajiannya masih banyak kekurangan dan kelemahannya. Oleh karena itu, kritik dan saran dari berbagai pihak yang sifat-sifatnya membangun sangat kami harapkan, demi untuk perbaikan. 
Demi kelancarannya mengerjakan tugas ini kami ucapkan terima kasih kepada  Kedua orang tua kami, guru-guru, dan semua teman – teman yang ikut membantu dalam penyusunan makalah ini.
Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan karunianya kepada kita semua, dan akhirnya mudah-mudahan makalah ini walaupun sederhana dapat bermanfaat bagi kami tim penulis khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya. Amiin ya robbal ‘alamin.

Koba, 25 Oktober 2015


BAB I
PENDAHULUAN
Pemakaman Menurut Islam

Merawat jenazah memiliki tuntunan baku yang diajarkan oleh Rasulullah saw. Umat Islam tinggal melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Berikut tata cara penguburan jenazah yang sesuai dengan ketentuan dan sunnah Rasulullah :

A. PERSIAPAN
1. Liang kubur hendaknya dibuat yang dalam, agar terhindar dari binatang buas dan tidak tercium bau jasadnya.
2. Liang kubur dapat berupa lahad, yaitu liang yang dibuat khusus di dasar kubur pada arah kiblat (pinngir) untuk meletakkan jenazah, atau syiq, yaitu liang yang dibuat khusus di dasar kubur pada bagian tengahnya.
3. Sebaiknya dikuburkan di kuburan khusus kaum Muslim.
4. Waktu penguburan jenazah dengan sengaja dengan hukum makruh, yaitu
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim dan Ash-habus Sunan dari ‘Uqbah , katanya: “Ada tiga saat yang pada waktu itu kami dilarang oleh Nabi saw. buat melakukan shalat atau menguburkan mayat, yaitu tepat waktu terbitnya matahari sampai ia naik, ketika tepat tengah hari sampai ia tergelincir dan ketika hampir terbenamnya matahari sampai ia terbenam.”
5. Penutup lubang kubur harus kuat dengan menggunakan kayu, bambu, atau batu sebagai peyangga sehingga tidak mudah longsor ke bawah.
6. Usungan keranda jenazah hendaknya tertutup rapat dan sederhana.

BAB II
ISI
B. Tata Cara Menguburkan Jenazah
1. Dua/tiga orang dari keluarga terdekat jenazah masuk ke liang kubur dengan berdiri menerima jenazah.
2. Jenazah dimasukkan dari arah kaki kubur dengan mendahulukan kepala, sambil membaca “Bismillahi wa’ala millati Rasulullah” (dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah)
3. Khusus ketika memasukkan jenazah perempuan hendaklah dibentangkan kain di atas liang kuburnya.
4. Miringkan jenazah ke sisi kanan, menghadap kiblat
5. Adapun melepas tali-talinya dan membuka kain yang menutupi pipi dan jari-jarinya sehingga menempel ke tanah dan di adzankan.
6. Menutup dengan papan, bambu, atau batu lempeng dengan memberikan rongga secukupnya.
7. Menimbun liang kubur itu dengan tanah dan boleh ditinggikan kurang lebih satu jengkal.
8. Memasang tanda dengan sebuah batu, kayu, atau bambu pada arah kepala saja``.
9. Bagi pengiring jenazah sebaiknya menaburkan tanah ke atas kuburannya tiga kali.
10. Bagi pengiring jenazah yang tiba di kuburan ketika kubur belum selesai digali hendaknya duduk menghadap kiblat dan memohonkan ampunan bagi jasad.

C. Sunah-Sunah Dalam Pemakaman Jenazah
1. Memperdalam Kubur
2. Menghadapkan mayat ke arah kiblat dan mendoakannya
3. Menyapu kubur dengan telapak tangan tiga kali 
4. Berdo'a bagi mayat selesai dimakamkan 


BAB III
PENUTUP
    A.  Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat ditarik beberapa kesimpulan diantaranya sebagai berikut :
1. Islam menganjurkan umatnya agar selalu ingat akan mati.
2. Islam juga menganjurkan umatnya untuk mengunjungi orang yang sedang sakit, menghibur dan mendoakannya.
3. Apabila seseorang telah meninggal dunia, hendaklah seorang dari mahramnya yang paling dekat dan sama jenis kelaminnya melakukan kewajiban yang mesti dilakukan terhadap jenazah, yaitu memandikan, mengkafani, mensholatkan, dan menguburkannya.

B.Saran
Tunjukkan bentuk perilaku kita sebagai bukti dari manfaat mengikuti tata cara memakamkan jenazah yaitu : 
1.   Mengikuti sunah-sunah dalam pemakaman jenazah 
2.  Melakukan kewajiban yang mesti dilakukan terhadap jenazah, yaitu memandikan, mengkafani, mensholatkan, dan menguburkannya. 
3.  Mengikhlaskan orang yang telah meninggal dunia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar